Ya artinya Lisda meninginkan para guru inpassing ini menjadi ASN tanpa lewat PPPK 2021 apalagi CPNS 2021. Lisda mengatakan bahwa perjuangan para guru inpassing itu sudah berlangsung lama. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Politisi Nasdem itu sangat berharap dibawah menteri agama yang baru ini mengabulkan permintaan mereka.
GajiPns Guru Golongan 3a - CPNS Soal Latihan from pbs.twimg.com. Daftar tabel gaji pokok pns 2018 golongan 2 dapat kamu lihat di bawah dari gambar di bawah ini: Berikut ini tabel gaji asn 2021 secara lengkap sama halnya dengan gaji pokok, proporsi tunjangan yang didapatkan akan disesuaikan berdasarkan golongan pns.
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Anggota DPR RI komisi VIII Lisda Hendrajoni meminta pemerintah khususnya kementerian untuk dapat menjadikan guru inpassing yang telah mengabdi bertahun-tahun menjadi
Vay Nhanh Fast Money.
- Pemerintah menghapus proses inpassing, atau penyetaraan status dan golongan guru menjadi pegawai negeri sipil. Inpassing diganti dengan program penyetaraan yang dihitung dengan skor Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan P2TK Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, inpassing dihapus sesuai dengan amanat UU No14/2005, tentang Guru dan Dosen. Dalam hal ini guru dituntut profesionalitasnya yang diukur dari nilai kompetensi masing-masing. “Inpassing dihapus sejak 31 Agustus 2011. Namun Permennya baru berlaku tahun ini,” katanya usai Ramah Tamah Satuan Istri Kabinet Indonesia Bersatu SIKIB dengan Guru Teladan di Jakarta, Minggu 18/8/2013. Pranata menjelaskan, meski ditutup sejak Agustus 2011 namun dokumen usulan inpassing yang masuk hingga Desember 2011 hingga saat ini proses penyesuaian golongan, dan pangkatnya sedang berlangsung. Penutupan hanya terjadi pada guru-guru yang baru saja. Dia menjelaskan, program penyetaraan pada tahun ini mulai dibuka oleh sendiri baru melakukan penyetaraan pada April. Pasalnya, proses penilaian terjadi dua kali dalam setahun yakni April dan Oktober. Proses penilaian sendiri juga masih menunggu amandemen peraturan Menpan dan RB yang mengatur mengenai hal amandemen ini sendiri karena di permenpan tersebut tidak mengatur tentang kompetensi, sementara Kemendikbud mewajibkan adanya kompetensi. Pranata menjelaskan, penyetaraan bagi guru non PNS akan dihitung dari skor. Misalnya saja ada guru non PNS yang sudah mengajar lima tahun itu skornya 50. Lalu jika dia sudah mempunyai ijazah strata 1 S1 maka skornya 100. Jika guru bersangkutan mendapat skor 150, maka dia dapat naik ke golongan 3A. Hal yang membedakan inpassing dengan penyetaraan ialah, lanjutnya, guru tidak dapat langsung naik ke golongan tinggi. Melainkan dilihat dari skornya kembali. Dimana jika dia mendapat skor tambahan dari persyaratan yang lain, maka dia dapat menabung skor untuk naik ke golongan lebih tinggi. “Kalau dulu kan asal naik saja. Kalau sekarang kami lihat lagi kompetensi mereka,” data, persyaratanInpassingbagi guru non PNS antara lain, guru tetap yang mengajar satuan pendidikan pada sekolah yang telah memiliki ijin dari operasional dari dinas pendidikan kabupaten, atau dinas pendidikan propinsi. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV, masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun dan mengajar satuan pendidikan sesuai kualifikasinya. Berusia maksimal 59 tahun dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik NUPTK yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Dia menuturkan, jika sebelum 2005 ada 13 jenjang kepangkatan, maka setelah inpassing dihapus. Saat ini hanya ada empat jenjang kepangkatan guru. Yakni, guru pertama, guru muda, guru madya dan guru utama. “Empat jenjang kepangkatan ini juga akan diberlakukan ke guru yang berstatus PNS.” Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Sulistiyo menyatakan, pihaknya memang sudah lama mengusulkan agar ada penyetaraan kepegawaian bagi guru non PNS. Namun kenyataanya pemerintah membuat aturan penyetaraan yang menuntut kewajiban saja tanpa ada penjelasan hak yang akan diterima guru tersebut.stb
01 Feb Lisda Minta Guru Inpassing Diangkat Jadi ASN JAKARTA 1 Februari Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraks Partai NasDem, Lisda Hendrajoni meminta pemerintah dapat menetapkan guru inpassing yang telah mengabdi bertahun-tahun menjadi aparatur sipil negara ASN. "Kami sangat berharap pemerintah segera menaikan status mereka menjadi ASN. Khususnya yang telah mengabdi bertahun-tahun," kata Lisda Hendrajoni dalam keterangan tertulisnya, Minggu 31/1. Legislator NasDem itu mengatakan bahwa perjuangan para guru inpassing sudah berlangsung. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat II itu berharap Menteri Agama yang baru itu mengabulkan permintaan mereka. "Kami selaku anggota Dewan sangat berharap pak Menteri Agama mau menerima aspirasi mereka. Akan menjadi sejarah bagi beliau," lanjut Lisda. Kapoksi NasDem Komisi VIII DPR itu menambahkan pengangkatan guru inpassing menjadi ASN sangat tepat bila dilakukan pada saat ini. "Memang kondisi ekonomi sedang tidak bagus. Tapi hal itu juga malah akan membantu pendapatan, mengangkat perekonomian dan juga menaikan daya beli masyarakat," kata Lisda. Srikandi NasDem itu menambahkan, ke depan pemerintah membuat regulasi yang jelas soal aturan pengangkatan dari honorer, tenaga harian hingga guru inpassing menjadi ASN. "Sekarang kan tidak jelas. Ada yang sudah honorer puluhan tahun tapi belum diangkat. Sedangkan ada pegawai yang baru langsung diangkat," kata Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Sumatera Barat itu. Lisda berharap perjuangan tenaga honorer dan guru inpassing dapat dikabulkan Menteri Agama. "Andaikan pun tidak bisa keseluruhan, karena beban anggaran, setidaknya pemerintah mau memulai kebijakan itu secara bertahap. Dengan memprioritaskan guru inpassing yang telah mengabdi lama," harap Lisda. RO/* Share
guru inpassing menjadi asn 2021